pemerintah-ri-tuntut-majikan-yordania-siksa-tki-sampai-tewas
Buruh migran asal Karanggeneng, Grobogan, Jawa Tengah berinsial S (30 tahun) meninggal akibat disiksa oleh majikannya, JMA, di Kota Irbid, Yordania pada 15 Agustus lalu. Setelah mendapatkan informasi pembunuhan ini pekan lalu, Dubes RI Amman, Teguh Wardoyo, mendatangi rumah sakit guna memantau penanganan sekaligus mendoakan jenazah.
Pemerintah Republik Indonesia, melalui KBRI Ibu Kota Amman, akan menuntut pelaku. Sejauh ini, KBRI berhasil mengambil barang-barang pribadi mendiang, sisa gaji selama 6 tahun bekerja, sekaligus biaya pemulangan jenazah.
"Karena penyiksaan yang dilakukan sangat biadab, sesuai harapan keluarga, KBRI akan mengawal kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya," kata Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Selasa (25/8).
Teguh menyatakan terdapat luka serius bekas penyiksaan di sekujur tubuh almarhumah. Pelaku, yang berprofesi sebagai tentara Yordania, saat ini sudah ditangkap dan ditahan di tahanan militer. Kendati tidak ditangani otoritas hukum sipil, Teguh mengatakan penasehat hukum sudah ditunjuk untuk mengawal kasus ini.
"Guna mengawal proses peradilan dan memastikan keputusan pengadilan yang seadil-adilnya, khususnya bagi ahli waris almarhumah," tandasnya.
S meregang nyawa setelah dikabarkan terlibat percekcokan dengan istri majikannya. Pertengakaran itu berujung pada kontak fisik, hingga kemudian buruh migran nahas itu dihantam dengan benda tumpul berkali-kali.
Keluarga korban di Grobogan telah dihubungi. Jenazah hari ini akan diberangkatkan ke Tanah Air. Selanjutnya Kemlu bersama BNP2TKI memfasilitasi pengiriman jenazah ke rumah duka.
Category: Dunia


0 comments